Di Seputar Kita News -- Toraja Utara -- Pada hari Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, Sat Reskrim Unit Resmob Polres Toraja Utara melancarkan operasi terhadap dugaan perjudian sabung ayam. Tindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AIPDA Yunus Mellolo, S.H., M.H., yang berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal yang merusak tatanan sosial.
Tim yang dipimpin AIPDA Yunus memasuki lokasi yang berpotensi menjadi lokasi perjudian yang merugikan masyarakat. Lokasi tersebut berada di Tongkonan Pa' Kayuan Tantanan, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang merasa resah atas kegiatan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kanit Resmob AIPDA Yunus Mellolo menyatakan bahwa, perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan konflik antar warga dan mengganggu ketentraman.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua bentuk perjudian, termasuk sabung ayam," tegasnya.
Aksi ini merupakan bagian dari program untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Polres Toraja Utara berencana untuk melakukan razia lebih sering, guna menekan angka perjudian yang semakin meningkat, terutama di daerah yang rawan.
Kanit Resmob AIPDA Yunus Mellolo juga mengingatkan, bahwa perjudian dapat menghancurkan moral dan etika masyarakat.
"Ini adalah langkah yang positif. Masyarakat perlu disadarkan tentang dampak negatif dari perjudian, yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga keluarga dan komunitas," ujarnya.
Operasi ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku judi di wilayah Toraja Utara. Dengan keberanian dan ketegasan pihak kepolisian, diharapkan praktik perjudian dapat diberantas, dan masyarakat dapat hidup dalam suasana yang lebih kondusif dan aman. (M.khanif)