Di Seputar Kita News -- Toraja Utara, 24 April 2025 – Anggota Komisi II DPRD Toraja Utara melakukan kunjungan langsung ke lokasi Pasar Bolu untuk meninjau situasi terkini dan memastikan penertiban para pedagang. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebutuhan relokasi dan penertiban pedagang yang berjualan di luar area pasar.
Selama kunjungan, anggota DPRD menekankan pentingnya menjaga agar semua pedagang bisa berjualan di dalam area pasar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana perdagangan yang lebih teratur dan nyaman bagi konsumen. Dengan relokasi ini, diharapkan tidak akan ada lagi pedagang yang menghabiskan ruang di luar pasar, termasuk lorong-lorong yang sempit.
Dylan Lamma Parura, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, saat dikonfirmasi menyatakan,
"Kami ingin menertibkan para pedagang agar tidak ada lagi yang berjualan diluar area pasar." Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan kesetaraan di antara pedagang serta memberikan kenyamanan bagi pembeli.
Lebih lanjut, Dylan menambahkan bahwa pedagang yang saat ini berjualan di luar area pasar dan lorong-lorong akan diarahkan untuk memindahkan usaha mereka ke dalam area yang telah disediakan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman belanja dan mengurangi kepadatan di lokasi-lokasi yang tidak seharusnya.
Komisi II DPRD Toraja Utara berkomitmen untuk melaksanakan penertiban ini dalam waktu dekat. Upaya ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan fungsi Pasar Bolu sebagai pusat perdagangan yang teratur. Anggota DPRD juga berencana untuk melibatkan pedagang dalam proses sosialisasi ini, agar mereka memahami dan menerima perubahan yang akan dilakukan.
Harapan besar disampaikan oleh anggota DPRD agar penertiban dan relokasi ini mendapat dukungan penuh dari pedagang setempat. Dengan langkah ini, Pasar Bolu diharapkan bisa menjadi salah satu contoh pasar modern yang tertib dan nyaman, baik untuk pedagang hingga konsumen.
Kegiatan ini juga menunjukkan kepedulian DPRD Toraja Utara terhadap masalah perdagangan lokal serta upaya dalam meningkatkan kualitas layanan di pasar tradisional. Penertiban ini akan membawa dampak positif bagi ekonomi lokal serta menciptakan lingkungan belanja yang lebih baik di Toraja Utara. (M.khanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar