Di Seputar Kita News -- Polman -- Kesatuan aksi mahasiswa muslim indonesia (KAMMI) Mandar raya mengapresiasi langkah ketua DPRD dan Pemkab polman dalam atensinya terhadap penutupan toko ritel modren yang melanggar perda dan perbup polman serta tidak memiliki perizinan yang lengkap
Rifai, selaku ketua umum KAMMI Mandar raya menyatakan "Kami mengapresiasi langkah ketua DPRD dalam merespon tegas permasalahan daerah khususnya pengawasan terhadap penegakan perda dan perbup"
Seperti yang kita ketahui penutupan ritel modren/Alfamidi di Jl. HOS Cokroaminoto di awasi lansung/diatensi oleh Ketua DPRD, selasa 08/04/ 2025.
Senada dengan ketua DPRD, Rifai mengatakan, mendukung langkah ketua DPRD untuk mengecek izin beroperasi dan izin membangunan seluruh Retail modern yang ada di Polewali Mandar.
"Kami mendukung komitmen kedepan ketua DPRD yang akan mengecek seluru perisinan ritel modern yang ada di Polman"
Setelah sekian lama tanpa kejelasan akhirnya Pemda Polewali Mandar menertibkan Alfamidi di jalan HOS. Cokroaminoto di belakang Pasar Sentral Pekkabata.
"Alhamdulillah ada hasil yang kami kawal sedari tahun kemarin bersama GMNI cabang Polman"
KAMMI Mandar raya berharap kedepan Alfamidi di Jl. HOS Cokroaminoto tidak akan di buka kembali dan meminta menindak tegas toko ritel lain yang tidak memiliki izin lengkap dan melanggar perda serta perbup.
"Kedepan kami berharap tidak akan di buka lagi dan menindak tegas ritel modren lain yang tidak memiliki perisinan lengkap dan melanggar peraturan daerah (Perda) serta peraturan bupati (perbup)",Tutupnya. (AW)