-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode Iklan Adsense

    Pesawat Citylink Rute Toraja Balikpapan Delay 20 Jam, Tak Ada Kompensasi, Penumpang Kecewa Berat

    Redaksi
    Jumat, Maret 21, 2025 WIB Last Updated 2025-03-21T10:30:51Z
    Deskripsi Gambar

     


    Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Puluhan penumpang penerbangan Citylink nomor QG-1423 dari Toraja Buntu Kunik (TRT) ke Balikpapan (BPN) merasakan kekecewaan mendalam. Pesawat yang seharusnya lepas landas pada Jumat, 21 Maret 2025, pukul 12.05, terpaksa mengalami penundaan selama 20 jam dan dijadwalkan ulang pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.50 Wita.


    Manajemen Citylink yang bertanggung jawab atas situasi tersebut menyampaikan bahwa keterlambatan dipicu oleh kerusakan pesawat. Namun, penumpang merasa dirugikan karena tidak mendapatkan kompensasi apapun, meski penundaan ini jelas mengganggu rencana perjalanan mereka.


    Respons manajemen Citylink melalui pesan WhatsApp baru diterima penumpang pada pukul 12.13 Wita, hampir dua jam setelah waktu keberangkatan yang ditentukan. Beberapa penumpang mempertanyakan kurangnya komunikasi ini dan merasa tidak diperhatikan dalam situasi mendesak seperti ini.


    Salah satu penumpang, Tandi, merasa sangat dirugikan. Ia terpaksa kembali ke Rantepao, berjarak hampir 50 KM, dengan akses transportasi umum yang sulit. “Seharusnya Citylink memberi solusi dengan menyediakan angkutan pulang,” ujarnya. Pendapatnya diwakili oleh banyak penumpang lainnya.


    Seorang penumpang lainnya, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pekerjaannya yang sudah terjadwal. “Keterlambatan ini akibat kesalahan maskapai, seharusnya mereka bisa menggunakan pesawat cadangan,” tambahnya.


    Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 89 Tahun 2015, keterlambatan lebih dari 240 menit seharusnya mendapatkan kompensasi sebesar Rp. 300.000. Namun, statement dari Station Manager Citylink menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kompensasi apapun kepada penumpang.


    Tindakan manajemen Citylink dalam situasi ini patut dipertanyakan. Keterlambatan yang disebabkan oleh faktor internal maskapai seharusnya menjadi tanggung jawab mereka untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada penumpang. Kejadian ini mungkin akan memicu diskusi lebih lanjut mengenai perlindungan hak-hak penumpang di Indonesia. (M.khanif)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");