Di Seputar Kita News -- Tana Toraja, 19 Maret 2025– Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi hingga subuh. Dalam wawancara eksklusif, Bupati mengungkapkan bahwa sejak beberapa minggu terakhir, tim terpadu dari Dinas terkait, termasuk Satpol PP, camat, dan lurah, aktif turun ke lapangan untuk menertibkan aktivitas THM yang melanggar ketentuan.
"Ini semua demi kebaikan kita bersama," ujar Bupati Zadrak. "Kami ingin menciptakan ketentraman, terutama saat bulan puasa, agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat melakukannya dengan aman dan nyaman."
Bupati juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang merasa terganggu oleh penertiban ini bahwa tujuannya bukan untuk menghalangi mata pencaharian.
"Kita ingin semua dijalankan sesuai aturan, dan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Tana Toraja, bukan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Zadrak mengungkapkan bahwa hingga kini, semua THM di Tana Toraja belum memiliki izin resmi. Hal ini menambah urgensi penertiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah. "Kami berkomitmen untuk memastikan semua usaha berjalan sesuai regulasi yang ada," tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan Tana Toraja dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, terutama bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Pemerintah daerah mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan menjalankan kehidupan yang sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku.
Langkah ini tentu menjadi respons yang dinantikan banyak pihak di Tana Toraja, demi terciptanya suasana yang damai dan tertib, serta melindungi hak setiap warga untuk menjalankan ibadah dengan tenang. (M.khanif)