Di Seputar Kita News -- MAMUJU, | Gelombang protes keberadaan Cafe Dermaga Sandeq Nusantara milik Polda Sulbar, terus berlangsung. Jika sebelumnnya massa mempertanyakan izin kelengkapan dokumen cafe tersebut, kini massa meminta dengan tegas kepada pemerintah untuk menutup cafe tersebut.
Aliansi Pemerhati Hukum di Kabupaten Mamuju, kembali geruduk Kantor Bupati Mamuju, dengan tujuan meminta kepada pemerintah kabupaten Mamuju untuk menutup cafe mewah tersebut dengan alasan keberadaan cafe tersebut melanggar hukum. Senin 10 Maret 2025.
“Kami menuntut Bupati Mamuju untuk menutup Cafe Sandeq secara permanen karena keberadaannya di Jalan Arteri dianggap melanggar hukum,” teriakan Ahyar, salah seorang orator aksi melalui mikrofonnya saat berorasi.
Ahyar, menduga kuat bahwa Cafe Sandeq tersebut memiliki hubungan erat dengan Kapolda Sulawesi Barat, sehingga dibiarkan begitu saja.
“Persoalan Cafe Sandeq ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak memiliki kajian lingkungan yang memadai. Kami menilai dampaknya sangat merugikan lingkungan sekitar,” terangnya.
Massa aksi protes adanya Cafe Sandeq yang terletak di Jalan Arteri Mamuju, yang diduga beroperasi tanpa izin serta melanggar aturan perundang-undangan.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak Bupati Mamuju untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen Cafe Sandeq, yang dinilai telah melanggar hukum.
Setelah berorasi akhirnya puluhan massa aksi membubarkan diri secara tertib. Namun sebelum membubarkan diri berjanji akan kembali berunjuk rasa jika bupati tidak mengindahkan aspirasi mereka. Rencananya massa aksi akan berunjuk rasa setiap minggu jika cafe Sandeq tidak juga ditutup bupati. (AW)