Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Di Makale, Nelse mulai merintis usaha kecilnya pada 2019, menggandeng BRI Pantan untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai 25 juta rupiah. Setelah lunas, ia bercita-cita mendapatkan KUR baru sebesar 50 juta. Namun, perjalanan Nelse ke bank berubah menjadi kisah frustrasi.
Saat mengajukan KUR kedua, bank meminta jaminan berupa BPKB mobil, karena BPKB motornya telah digunakan sebelumnya. Sayangnya, BPKB mobil miliknya masih terikat leasing dan berada di Palopo. Tidak ingin menunda mimpi, Nelse menggunakan BPKB mobil kerabat suaminya sebagai penjamin sementara.
Setelah seminggu, Nelse kembali ke BRI dengan BPKB miliknya, berharap semua proses berjalan lancar. Dua tahun berlalu, KUR pun dilunasi pada November 2022. Namun, ketika saatnya mengambil BPKB, Nelse hanya mendapat janji-janji kosong dari bank, yang terus berulang setiap kali ia datang ke kantor.
“Hanya disuruh menunggu, dan selalu dijanjikan akan dihubungi,” ungkap Nelse penuh harap sekaligus kecewa, ujarnya saat dikonfirmasi melalui akun Facebooknya.
Hingga pertengahan 2024, Nelse akhirnya berkesempatan bertemu pimpinan bank, yang kembali mengulangi pesan sama: bersabar, sembari pegawai mencari BPKB tersebut.
Kini, di tahun 2025, janji manis itu berujung pahit, dan BPKB yang seharusnya menjadi miliknya masih belum juga diterima. Nelse menjadi simbol perjuangan nasabah kecil yang terjepit dalam birokrasi bank, berharap agar kisahnya bisa memberi pelajaran bagi pihak berwenang tentang pentingnya kejelasan dalam layanan nasabah.
Kisah ini membangkitkan pertanyaan: Berapa lama nasabah harus bersabar untuk haknya? (MK)