Iklan

Senin

Kasus Mengguncang: Ayah Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Kandung di Toraja Utara


Di Seputar Kita News -- Toraja Utara, 24 Februari 2025 – Sebuah kasus persetubuhan yang melibatkan ayah dan anak kandungnya kembali mengguncang masyarakat. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi antara bulan Juli 2024 hingga Januari 2025, di mana terduga pelaku, berinisial TEP (44 tahun), diduga telah melakukan tindakan keji terhadap anaknya yang masih berusia 12 tahun, NA.


Ceritanya bermula saat istri terduga pelaku keluar dari rumah. Saat itu, TEP memanggil NA untuk masuk ke kamar dan menunjukkan film dewasa yang ia tonton di ponselnya. Dalam keadaan yang sangat tidak pantas, TEP kemudian melakukan tindakan asusila tersebut terhadap putrinya. Menurut pengakuan korban, tindakan tersebut tidak hanya sekali terjadi, tetapi berlangsung secara berulang.


Kejadian ini akhirnya terungkap setelah paman korban merasa tidak terima dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Pihak Mako Polres Toraja Utara menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.


Tonton selengkapnya disini 👇 👇 


Tim Resmob Polres Toraja Utara pun datang ke lokasi yang ditunjukkan dalam laporan. Namun, saat mereka tiba, TEP tidak berada di rumah. Tim melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku, dan akhirnya berhasil mengetahui bahwa TEP telah kembali ke rumahnya.


Pada 22 Februari 2025, sekitar pukul 20.10 WITA, tim berhasil mengamankan TEP di kediamannya yang terletak di Lili’ Kira’ Ao’ Gading, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. Setelah penangkapan, terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam hasil interogasi, Iptu Ridwan, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara mengatakan, " TEP mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa tindakan persetubuhan terhadap NA telah berlangsung dari Juli 2024 hingga Januari 2025," Ungkapnya .


Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat setempat dan menuntut perhatian lebih dari pemerintah serta pihak berwenang untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap anak. Kini, proses hukum terhadap TEP sedang berjalan dan diharapkan bisa memberikan keadilan bagi korban.


Penulis: Muhammad Khanif 

Share:

Terkini

@Di Seputar Kita News Net

Total Tayangan Halaman

Subscribe Us

Terkini

Populer Tahun ini

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini