Kepala Dinas Sosial Tana Toraja, drg. Adriana Saleng, mengungkapkan rasa syukur atas prestasi ini.
“Pertama-tama, kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah memberikan penghargaan dengan predikat kualitas tertinggi dalam melakukan pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.
Adriana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh rekan kerja di Dinas Sosial, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Tagana, yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Terima kasih atas kerjasama selama ini. Predikat ini tidak mudah diperoleh, tentunya melalui kerja keras tim kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dinas Sosial berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan mempermudah akses bagi masyarakat dalam pelaporan, pengaduan, dan pengurusan administrasi.
"Kami berupaya agar semua proses dapat dilakukan secara mudah, sehingga masyarakat dapat merasakan hak-hak sebagai warga negara," jelas Adriana.
Adriana berharap tim Dinas Sosial Tana Toraja dapat mempertahankan kualitas pelayanan tersebut.
“Kami ingin semua masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, sesuai dengan motto kami: ‘Anda Sejahtera, Kami Bahagia’. Harapan kami, masyarakat Tana Toraja dapat hidup sejahtera secara merata,” ungkapnya.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Dinas Sosial Tana Toraja dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk meningkatkan kinerja di bidang pelayanan masyarakat. (M.khanif)