-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA 👇👇👇

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Wakil Bupati Tana Toraja: Sertifikat Tanah Adalah Kunci Perlindungan Hukum Bagi Rakyat

    Redaksi
    Kamis, September 12, 2024 WIB Last Updated 2024-09-12T08:22:00Z


    Di Seputar Kita News -- Tana Toraja, 12 September 2024 - Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tiga lokasi, yaitu kelurahan Leatung, Lembang Tumbang Datu, dan Kelurahan Bebo, yang semuanya terletak di Kecamatan Sangalla Utara. Acara penyerahan berlangsung di Kantor Camat Sangalla dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Tana Toraja, H. Andi Hamzah, serta para camat dan ratusan masyarakat yang menerima sertifikat.


    Dalam sambutannya, dr. Zadrak menekankan bahwa program PTSL adalah langkah maju pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, yang merupakan jaminan hukum atas kepemilikan tanah. Dia menjelaskan bahwa program ini sudah dirintis sejak beberapa tahun lalu dan penyerahan sertifikat serupa telah berlangsung di berbagai lokasi di Tana Toraja. 


    "Ini merupakan terobosan pemerintah untuk memudahkan masyarakat memperoleh jaminan hukum atas tanah," kata Zadrak.


    Dia menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat yang diterima dengan baik untuk kegiatan produktif yang bermanfaat. 


    "Program ini akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum atas aset tanah masyarakat," tambahnya.


    Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Tana Toraja, H. Andi Hamzah, menginformasikan perkembangan jumlah sertifikat yang diterbitkan. Di Lembang Leatung, target 200 sertifikat, namun baru 113 yang terbit. Untuk Lembang Tumbang Datu, dari target 400 sertifikat, baru 251 yang diterbitkan, dan di Kelurahan Bebo, dari target 200, baru 123 sertifikat yang selesai. Beliau menegaskan pentingnya sertifikasi tanah untuk memberikan perlindungan dan kekuatan hukum.


    Willi Galla, salah satu warga penerima sertifikat dari Lembang Tumbang Datu, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah atas program ini, yang menurutnya sangat membantu masyarakat dalam keamanan kepemilikan tanah. Sertifikat tanah bukan hanya bukti kepemilikan, tetapi juga merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang optimal. (M.khanif)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +