Di Seputar Kita News -- Toraja Utara -- BPJS Ketenagakerjaan Toraja menggelar sosialisasi tentang pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah jurnalis di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (27/7/24) di rumah doa, Kelurahan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja. BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program utama yang dirancang untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko. Program-program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Didiyanti Baan Barrang, Account Representative Perwakilan (ARP) BPJS Ketenagakerjaan Toraja, menyatakan bahwa sosialisasi ini khususnya diadakan untuk memberikan informasi mengenai program jaminan sosial bagi tenaga kerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
"Kami sangat peduli memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja non ASN agar terlindungi dari risiko kerja," ujar Didiyanti.
Selain menjelaskan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya serta manfaat dari BPJAMSOSTEK.
"Setiap pekerja berhak memiliki jaminan sosial tenaga kerja," tambah Didiyanti.
Menurutnya, dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, baik saat berangkat kerja maupun dalam perjalanan pulang ke rumah.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya di daerah Toraja Utara dan Tana Toraja. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan para pekerja lebih memahami manfaat dari program jaminan sosial dan semakin banyak yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini juga merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mencapai masyarakat yang lebih peduli dan memahami pentingnya jaminan sosial tenaga kerja, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi. (M.khanif)