-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA 👇👇👇

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Berita Edukasi: Etika dan Kepatuhan ASN dalam Sosial Media Jelang Pemilihan, Begini Pesan Erianto Laso' Paundanan

    Redaksi
    Kamis, Juli 25, 2024 WIB Last Updated 2024-07-25T03:58:57Z


    Di Seputar Kita News -- TANA TORAJA – Foto pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dr. Zadrak Tombeg dan Erianto Laso' Paundanan, tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, serta grup WhatsApp. Menyikapi maraknya peredaran foto tersebut, Erianto Laso' Paundanan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, memberikan pernyataan penting guna mengedukasi para pendukung dan simpatisannya.


    Erianto menegaskan bahwa dirinya saat ini masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh pendukung dan simpatisannya untuk tidak memposting foto-foto terkait pencalonan dirinya. 


    "Harap bersabar dan jangan membuat postingan-postingan tersebut untuk saat ini," ujar Erianto.


    Erianto menekankan pentingnya menjalankan etika dan kepatuhan sebagai ASN. Dalam kode etik profesi ASN, terdapat aturan yang jelas mengenai keterlibatan dalam kegiatan politik praktis. Erianto mengingatkan bahwa memposting foto atau konten yang berbau politik sebelum resmi mengundurkan diri dari status ASN adalah pelanggaran terhadap kode etik tersebut.


    ASN diharuskan menjaga netralitas dan profesionalisme mereka hingga tiba waktunya secara resmi untuk mencalonkan diri. Dengan demikian, tindakan yang bertentangan dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan mencederai integritas profesi.


    "Setelah waktunya tiba dan saya telah menyelesaikan prosedur administratif terkait status ASN saya, barulah kita boleh mulai memposting dan mengkampanyekan secara resmi," tambah Erianto. Dengan demikian, ia berharap para pendukung dapat memahami dan menghormati proses yang ada.


    Peringatan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga kode etik dan netralitas ASN dalam proses politik. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku tidak hanya menjaga integritas pribadi, tetapi juga memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.


    Sebagai pemilih, masyarakat juga diharap untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyebarkan konten di media sosial. Misinformasi atau konten yang melanggar aturan bisa menimbulkan dampak negatif bagi proses demokrasi dan merugikan berbagai pihak.


    Dengan semua pihak memahami dan menghargai etika yang berlaku, diharapkan pemilihan dapat berlangsung dengan lancar dan penuh integritas.(M.khanif)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +