Diseputar Kita News -- Toraja Utara, Minggu (19/05/2024) - Polisi dari Polsek Rantepao Polres Toraja Utara berhasil menggerebek praktek perjudian sabung ayam di Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.
Penggerebekan ini dilaksanakan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut. Tim Polsek Rantepao, dipimpin oleh Aiptu Lambertus, langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sayangnya, kedatangan polisi membuat para pelaku perjudian berhamburan melarikan diri. Dalam penggerebekan ini, polisi hanya berhasil mengamankan dua ekor ayam jantan hidup yang siap diadu, satu buah pisau taji, dan potongan paha ayam hasil aduan. Semua barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Rantepao.
Kapolsek Rantepao, AKP Yohanis Ramba, S.S., membenarkan kronologi penggerebekan tersebut. Menurutnya, kemungkinan ada kebocoran informasi sebelum penggerebekan dilakukan sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Namun, sejumlah barang bukti berhasil mereka sita.
“Meskipun demikian, petugas tetap menegaskan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat di sekitar lokasi agar tidak mengizinkan lahannya digunakan untuk aktivitas perjudian,” ujar AKP Yohanis Ramba.
Ia juga menjelaskan bahwa judi adalah penyakit masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelaku. "Apapun hasil dari segala macam tindak kriminal tidak akan memberi berkah, termasuk perjudian,” tutupnya.
Polisi Polsek Rantepao terus menggiatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap praktek-praktek perjudian di wilayahnya, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Penulis: Muhammad Khanif
Editor: Redaksi