Diseputar Kita News -- Toraja Utara -- Polres Toraja Utara melalui Seksi Propam (Kasi Propam) kembali menggelar Operasi Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) pada Kamis (16/05/2024). Operasi ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan pribadi dan dinas yang digunakan oleh anggota Polri yang memasuki Mapolres Toraja Utara.
Kepala Seksi Propam Polres Toraja Utara, IPTU Damianus Nisa, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan bermotor yang digunakan personel telah dilengkapi dengan surat-surat resmi seperti SIM dan STNK.
"Kegiatan Gaktiblin ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan bermotor serta menegakkan disiplin berkendara di jalan raya bagi seluruh anggota Polres Toraja Utara," ujar IPTU Damianus.
Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa beberapa personel tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara seperti STNK atau SIM. Beberapa anggota Polri juga ketahuan mengendarai kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk kendaraan yang tidak lengkap, sementara waktu kami amankan di Seksi Propam. Kendaraan akan dikembalikan setelah kelengkapan surat-suratnya dipenuhi, disertai dengan surat pernyataan dari pelanggar," jelas IPTU Damianus.
Dia menegaskan, kegiatan penertiban ini bertujuan untuk memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran anggota Polri agar selalu mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas serta Peraturan Disiplin Anggota Polri terkait kelengkapan berkendara.
"Kami berharap semua personel mematuhi peraturan dan membawa kelengkapan berkendara agar tidak terjaring dalam operasi berikutnya," tutupnya.
Operasi Gaktiblin ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin serta kepatuhan anggota Polri dalam berkendara, sehingga keselamatan di jalan raya dapat lebih terjamin.
Penulis: Muhammad Khanif
Editor: Redaksi