Di Seputar Kita News -- TORAJA UTARA - Hari ini Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Kesu tengah melaksanakan rapat pleno penetapan calon anggota Panwas Kelurahan dan Desa (PKD) terpilih yang sudah mengikuti tes wawancara, Kamis (30/5/2024).
Rapat pleno tersebut dilaksanakan sebagaimana tahapan serta jadwal mulai dari tahap pendaftaran, seleksi hingga penetapan calon terpilih yang kemudian akan diumumkan secara resmi.
Melalui kesempatannya selaku Ketua Panwascam Kesu usai melaksanakan pleno, Widian menjelaskan bahwa penetapan ini dilaksanakan setelah melalui tes wawancara pada hari Selasa (28/5/2024).
"Iya, kami ada 3 orang sebagai anggota Panwascam dan sesuai mekanismenya harus melalui rapat pleno. Dari 10 pendaftar telah dipilih 7 orang dimana akan bertugas 1 orang di setiap Kelurahan dan Desanya masing-masing pada Pilkada Serentak," ungkap Widian.
Selain itu kata Ketua Panwascam Kesu, bahwa penetapan calon terpilih tidak serta merta diputuskan namun itu melalui tes wawancara bahkan penilaian juga dilakukan dengan mengevaluasi kinerja bagi PKD yang bekerja pada Pemilu 2024 dan masih ikut kembali mendaftar sebagai calon PKD pada Pemilihan Serentak tahun 2024 ini.
"Tetap kita perlakukan sama bagi semua peserta yang berjumlah 10 orang. Dan bagi peserta dari eks PKD Pemilu 2024 selain soal yang dikirimkan oleh Bawaslu Toraja Utara, juga kita lakukan evalusi kinerja," jela Widian.
Sementara untuk siapa saja yang telah dipilih melalui rapat pleno tersebut, Ketua Panwascam Kesu hanya menjawab tunggu pengumuman resmi.
"Maaf sodara, untuk nama-nama terpilih kita tunggu saja pengumuman resminya besok sebagaimana tahapan serta jadwalnya. Dimana pada petunjuk teknisnya pengumuman resminya dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2024," pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa jumlah Kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan Kesu' terdiri dari 2 Kelurahan dan 5 Desa/Lembang. (M.khanif)