Di Seputar Kita News -- Toraja Utara, 27 Mei 2024 – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M.Si, bersama Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siamma. Dalam acara penyerahan yang berlangsung pada Senin (27/5/2024), penghargaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, CFrA.
"Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Toraja Utara," ujar Yohanis Bassang usai menerima penghargaan. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang telah bekerja keras untuk mencapai prestasi ini.
Turut hadir dalam penerimaan Opini WTP tersebut adalah rombongan Inspektur, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), beserta jajaran terkait lainnya. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kerja sama tim dalam mencapai standar tinggi dalam pelaporan keuangan.
Opini WTP adalah bentuk pengakuan dari BPK bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Penghargaan ini penting karena menunjukkan bahwa Pemkab Toraja Utara telah mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan penerimaan penghargaan Opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara diharapkan dapat terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan. (M.khanif)