Diseputar Kita News -- Toraja Utara, 2 Mei 2024 - Dalam upaya memastikan proses pemilu yang akuntabel dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pemilu 2024. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di wilayah tersebut.
Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan, dalam sambutannya menyatakan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam proses pemilihan, seraya menegaskan komitmen KPU terhadap transparansi, "Kami melakukan rapat pleno terbuka ini di seluruh kabupaten dan kota serentak sebagai bukti komitmen kami terhadap transparansi."
Acara tersebut turut diselaraskan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih dan perolehan kursi, dengan Samuel Rianto Tappi dari divisi teknis penyelenggaran pemilu, menjelaskan keputusan yang diambil berdasarkan surat KPU RI nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024.
Penetapan 30 kursi anggota DPRD Toraja Utara dan calon terpilih juga dibacakan oleh Randy Tambing, Ketua Divisi Hukum dan Pengawas KPU, menandai langkah awal dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan sistem pemerintahan di daerah.
Acara ini dihadiri juga oleh tokoh-tokoh penting seperti perwakilan Bupati Toraja Utara, perwakilan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1414/Toraja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan kepala kejaksaan di Rantepao, serta pimpinan dan perwakilan partai politik. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap proses demokratik dan pentingnya penyelenggaraan pemilu yang adil dan jujur di Kabupaten Toraja Utara.
KPU Toraja Utara berkomitmen untuk terus berupaya menyelenggarakan pemilu yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga memastikan bahwa setiap suara masyarakat di daerah tersebut dapat terwakili dengan baik di tingkat legislatif.
Penulis: Muhammad Khanif
Editor: Redaksi