Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE., didampingi Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi SE., bersama Kepala Inspektorat Damoris Sembiring. Dalam acara penyerahan yang berlangsung pada Rabu (29/5/2024), penghargaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, CFrA.
"Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tana Toraja," ujar Theofilus Allorerung usai menerima penghargaan. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang telah bekerja keras untuk mencapai prestasi ini.
Turut hadir dalam penerimaan Opini WTP tersebut adalah rombongan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Mika Lempang, beserta jajaran terkait lainnya. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kerja sama tim dalam mencapai standar tinggi dalam pelaporan keuangan.
Opini WTP adalah bentuk pengakuan dari BPK bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Penghargaan ini penting karena menunjukkan bahwa Pemkab Tana Toraja telah mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan penerimaan penghargaan Opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja diharapkan dapat terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan. (M.khanif)