Diseputar Kita News -- Jakarta - Anggota DPR RI terpilih, Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang, menyampaikan apresiasinya terhadap penangkapan judi sabung ayam di Toraja oleh aparat kepolisian. Sebagai Ketua Umum Masyarakat Toraja di Jakarta, Frederik menyoroti bahwa walaupun penangkapan ini merupakan langkah positif, namun kemungkinan besar yang ditangkap bukanlah pelaku utama.
"Saya salut dan berterima kasih atas penangkapan tersebut, yang memang telah lama menjadi keprihatinan bagi masyarakat Toraja. Namun, sepertinya kegiatan sabung ayam sudah menjadi kebiasaan dan bahkan hiburan masyarakat di Toraja karena kabarnya sudah dilegalkan dengan ijin resmi dari aparat kepolisian Resor Toraja Utara," ujar Frederik.
Ia menekankan bahwa harus ada tindakan lanjutan untuk menangkap penyelenggara utama dan menelusuri siapa yang memberi izin sehingga kegiatan ini berlangsung bebas. Menurut informasi yang beredar, jadwal kegiatan sabung ayam sudah terencana sampai Desember 2024, sebuah situasi yang Frederik anggap ironis.
Walaupun sebagian besar masyarakat memberikan apresiasi atas penangkapan tersebut, ada kekhawatiran terkait cara penangkapan yang dianggap berlebihan oleh sebagian masyarakat dan LSM. Frederik mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari SOP.
Lebih lanjut, Frederik menekankan kepada aparat kepolisian Polda Sulsel: "Tangkaplah pelaku utama yang berperan sebagai mediator sabung ayam. Selidiki kebenaran aliran dana dan izin sabung ayam, dan jika terbukti, ambil tindakan terhadap anggota yang memberikan izin. Bagi pelaku atau penonton yang tertangkap, berikan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan tersebut sehingga situasi di masyarakat bisa menjadi lebih kondusif."
Dalam pesannya kepada aparat Kepolisian Polda Sulsel, Frederik menegaskan, "Saya tidak menggurui, tapi sebagai senior dan tokoh masyarakat Toraja, inilah tanggung jawab moral saya." ungkap Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029 ini serta mantan Deputi Kebijakan Strategi Bakamla RI, Irjen Pol (Purn) Drs Frederick Kalalembang.
Diberitakan sebelumnya Polda Sulsel unit Ditreskrimum dan Sat Brimob menggerebek arena judi sabung ayam dan permainan dadu di Kabupaten Toraja Utara. Sebanyak 35 terduga pelaku ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
"Sebanyak 29 tersangka di antaranya adalah pemain sabung ayam dan selebihnya adalah pemain dadu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Senin (1/4/2024), lalu.
Penggerebekan tersebut berlangsung di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Minggu (31/03/2024).
Menurut Didik, perjudian tersebut dimulai dari Januari sampai dengan sekarang dengan perputaran uang mencapai Rp 1 miliar tiap hari bahkan sampai Rp2,5 miliar di akhir pekan.
Penulis: Muhammad Khanif
Editor: Redaksi