Iklan

Rabu

Pertama Kali di kel. Batupapan, Kasus Pelecehan Diselesaikan dengan Tradisi Adat Unik di Tana Toraja

 


Diseputar Kita News -- Batupapan, Tana Toraja - Dalam sebuah langkah yang menandai pertama kalinya di Kelurahan Batupapan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, sebuah kasus pelecehan telah diselesaikan menggunakan hukum adat setempat, menurut pernyataan dari Jhon Satu Amba Bunga, Wakil Ketua Lembaga Adat Kelurahan tersebut. Insiden yang diputuskan pada Senin, 1 April 2024, ini menarik perhatian karena cara penyelesaiannya yang tradisional.


Pelaku pelecehan diwajibkan untuk memotong satu ekor babi ukuran besar, sebuah hukuman yang menandakan keunikan dan kedalaman nilai-nilai adat dalam masyarakat setempat. Keputusan ini tidak hanya menunjukkan penghormatan terhadap hukum adat yang telah lama berlaku, tetapi juga reaksi komunitas terhadap pelanggaran norma sosial.


Jhon Satu Amba Bunga menyampaikan bahwa penyelesaian masalah dengan metode ini dilakukan untuk pertama kali di wilayahnya, yang menegaskan pentingnya memelihara dan melestarikan hukum adat sebagai alat penyelesaian konflik. "Ini adalah langkah kami untuk melestarikan hukum adat, sekaligus memberikan hukuman yang adil dalam masalah ini," ujar Bunga. 


Sangsi tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dan menghormati norma sosial yang ada. Praktik seperti ini juga menunjukkan bagaimana hukum adat dapat berfungsi sebagai sistem penyelesaian masalah yang efektif di era modern.


Penyelesaian kasus pelecehan dengan cara tradisional ini membuka dialog baru tentang harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional, serta bagaimana kedua sistem tersebut dapat bekerja bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan menghormati tradisi.


Tradisi penyelesaian konflik secara adat seperti di Kelurahan Batupapan ini menjadi contoh menarik bahwa solusi lokal bisa memiliki dampak yang mendalam dalam masyarakat, mengajarkan pentingnya keseimbangan antara keadilan dan pemeliharaan nilai-nilai budaya.



Penulis: Muhammad khanif

Editor: Redaksi

Share:

Terkini

@Di Seputar Kita News Net

Total Tayangan Halaman

Subscribe Us

Terkini

Populer Tahun ini

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini