Pelaku pelecehan diwajibkan untuk memotong satu ekor babi ukuran besar, sebuah hukuman yang menandakan keunikan dan kedalaman nilai-nilai adat dalam masyarakat setempat. Keputusan ini tidak hanya menunjukkan penghormatan terhadap hukum adat yang telah lama berlaku, tetapi juga reaksi komunitas terhadap pelanggaran norma sosial.
Jhon Satu Amba Bunga menyampaikan bahwa penyelesaian masalah dengan metode ini dilakukan untuk pertama kali di wilayahnya, yang menegaskan pentingnya memelihara dan melestarikan hukum adat sebagai alat penyelesaian konflik. "Ini adalah langkah kami untuk melestarikan hukum adat, sekaligus memberikan hukuman yang adil dalam masalah ini," ujar Bunga.
Sangsi tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dan menghormati norma sosial yang ada. Praktik seperti ini juga menunjukkan bagaimana hukum adat dapat berfungsi sebagai sistem penyelesaian masalah yang efektif di era modern.
Penyelesaian kasus pelecehan dengan cara tradisional ini membuka dialog baru tentang harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional, serta bagaimana kedua sistem tersebut dapat bekerja bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan menghormati tradisi.
Tradisi penyelesaian konflik secara adat seperti di Kelurahan Batupapan ini menjadi contoh menarik bahwa solusi lokal bisa memiliki dampak yang mendalam dalam masyarakat, mengajarkan pentingnya keseimbangan antara keadilan dan pemeliharaan nilai-nilai budaya.
Penulis: Muhammad khanif
Editor: Redaksi