Diseputar Kita News -- TORAJA UTARA – Dalam rangka persiapan pernikahan, seorang personel Polres Toraja Utara, Briptu Agustion Sulan Balatondok, SH, beserta calon pasangannya, Sdri. Fitri, S.Kep., Ns, mengikuti proses sidang pra-nikah yang diselenggarakan oleh Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4-R). Sidang yang berlangsung pada Jumat, 19 April 2024, di Aula Mapolres Toraja Utara, menjadi tahap penting bagi personel Polri yang hendak melangsungkan pernikahan.
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, sidang BP4-R menjadi prosedur wajib bagi anggota Polri sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan anggota Polri dan pasangannya dalam menghadapi kehidupan berumah tangga, khususnya dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Sidang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Toraja Utara, Kompol Marthen Muni, dengan didampingi Kasi Propam IPTU Damianus Nisa, dan Kasubsi Dumas Siwas IPTU Agus Martopo. Acara ini juga dihadiri oleh rohaniawan, pengurus Bhayangkari Cabang Toraja Utara, serta orang tua atau wali dari kedua belah pihak.
Dalam arahannya, Kompol Marthen Muni menekankan pentingnya dukungan dari calon istri bagi anggota Polri, agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sidang BP4-R diselenggarakan tidak hanya sebagai formalitas, melainkan sebagai langkah persiapan mental dan fisik bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga, diharapkan menjadi sosok yang dapat menjadi contoh positif di tengah masyarakat.
Hadirnya kedua orang tua atau wali dari calon pengantin juga menjadi momen penting, dimana mereka diberikan pengertian seputar tanggung jawab dan tugas yang diemban oleh anggotanya, sekaligus memberikan restu dan persetujuan atas langkah penting yang akan diambil oleh putra dan putrinya.
Sidang BP4-R di Polres Toraja Utara ini menggarisbawahi komitmen institusi Polri dalam memastikan kesiapan pernikahan anggotanya, tidak hanya dari aspek profesional, namun juga aspek pribadi dan sosial.
Penulis: Muhammad Khanif
Editor: Redaksi