Diseputar Kita News -- Jakarta -- Di Sulawesi Selatan, kegiatan ilegal judi sabung ayam yang menarik perhatian publik baru-baru ini mendapatkan respons tegas dari Polda Sulsel. Dalam sebuah operasi, sebanyak 35 orang ditangkap. Namun, tidak semua pelaku ini diproses secara hukum, karena kebanyakan hanya berperan sebagai penonton tanpa ditemukannya barang bukti terhadap mereka. Penangkapan ini dilakukan langsung dengan dukungan anggota Brimob setelah banyaknya laporan dari masyarakat.
Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang, dengan rasa prihatin, merespon kejadian tersebut. Beliau menyatakan perlunya tindakan perbaikan di masa depan, mengingat tradisi sabung ayam yang sebenarnya telah lama menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat Toraja, namun harus dilaksanakan dengan cara yang benar dan sesuai aturan.
Sabung ayam dan Tedong Silaga, sebagai tradisi yang telah berlangsung puluhan tahun, idealnya dilakukan dalam konteks acara adat khusus, seperti Rambu Solo'. Kegiatan tersebut, bila dilaksanakan dengan izin dari aparat, seharusnya tidak masalah. Namun, praktek judi yang menyertai kegiatan ini telah menciptakan citra negatif dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat serta aparat keamanan.
Irjen Pol Kalalembang menekankan perlunya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat mengenai pelaksanaan sabung ayam, dengan memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak bertentangan dengan norma dan hari besar keagamaan. Beliau mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, Polres, Kodim, serta tokoh agama dan adat, untuk bersama-sama merumuskan strategi penanganan masalah ini dengan lebih baik.
Selain sebagai respons terhadap peristiwa judi sabung ayam yang mengganggu, upaya ini juga dimaksudkan untuk memajukan Toraja sebagai destinasi pariwisata. Dengan kekayaan budaya dan alam yang dimiliki, Toraja berpotensi besar menjadi magnet bagi wisatawan, asalkan dapat mengelola tradisi dan adat istiadatnya dengan cara yang terhormat dan menarik.
Kasus ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara pelestarian budaya dan penegakan hukum. Masyarakat Toraja, dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan dapat memastikan bahwa tradisi sabung ayam dan Tedong Silaga dapat terus dilestarikan dengan cara yang positif dan tidak merusak citra daerah atau mengganggu ketertiban umum.
Penulis: Muhammad Khanif
Editor: Redaksi