-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Berita Terkini: ASN Terlibat Kampanye Ilegal, Bawaslu Toraja Utara Ambil Tindakan

    Redaksi
    Rabu, April 03, 2024 WIB Last Updated 2024-04-02T16:33:42Z


    Diseputar Kita News -- Toraja Utara, Sulawesi Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara mengadakan konferensi pers pada Selasa malam, 2 April 2024, mengumumkan keputusan pengadilan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DSS. Konferensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu dihadiri oleh para pejabat Bawaslu, termasuk Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, serta anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan sejumlah wartawan.


    Kasus ini bermula dari laporan media online mengenai aktivitas kampanye yang diduga dilakukan oleh DSS, seorang ASN di Toraja Utara. Bawaslu kemudian melakukan investigasi dan mengonfirmasi keterlibatan DSS dalam kampanye, sebuah pelanggaran terhadap netralitas ASN yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017.


    Dari hasil investigasi dan rapat internal Sentra Gakkumdu, Bawaslu menyimpulkan bahwa DSS memang terbukti melanggar hukum. "DSS dikenai hukuman dua bulan penjara dan denda sebesar Rp 5.000.000," ungkap Brikken Bonting.


    Dalam konferensi tersebut, Brikken Bonting juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh ASN untuk menjauhi politik praktis, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP No. 94 Tahun 2021. Brikken menekankan pentingnya pemilu yang berlangsung tertib dan damai di Kabupaten Toraja Utara tanpa ada pelanggaran.


    Kasus ini menjadi contoh penting bagi ASN lain untuk tetap menjaga netralitas dalam setiap pemilu, menghindari terlibat langsung dalam aktivitas kampanye politik. Seluruh masyarakat, khususnya ASN, diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemilu 2024 dengan penuh tanggung jawab, menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses pemilu berlangsung.



    Penulis: Muhammad khanif

    Editor: Redaksi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +