Wawancara Kasat Reskrim Polres Tana Toraja ππ
Diseputar Kita News -- Tana Toraja -- Pada Kamis tanggal 14 Maret 2024, sebuah operasi besar dilakukan oleh Satreskrim Polres Tana Toraja bersama personil Polsek Sanggala. Mereka menggerebek sebuah arena di Kelurahan Leatung, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja. Lokasi tersebut diduga kuat sebagai tempat praktik judi sabung ayam.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, bersama Kasat Reskrim AKP S Ahmad, mengkonfirmasi operasi tersebut. Menurut beliau, langkah ini diambil setelah menerima informasi dari warga yang prihatin akan aktivitas di lokasi tersebut. Tindakan itu sendiri sempat mengejutkan banyak pihak, mengingat betapa tegasnya polisi dalam menanggapi kasus ini.
Personil yang terlibat langsung bergerak ke lapangan, memastikan arena yang diduga menjadi arena judi sabung ayam tersebut dibongkar. Mereka tidak hanya berhenti di situ. Ada juga seruan keras kepada seluruh masyarakat agar tidak menyediakan atau menggunakan lokasi untuk kegiatan perjudian. Polisi sangat serius menyatakan bahwa akan ada tindakan tegas bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam praktik judi, termasuk sabung ayam ini.
AKP S Ahmad A juga mengingatkan masyarakat bahwa jika ada yang mengetahui adanya praktik judi di sekitarnya, mereka segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Bisa juga dengan menghubungi call center 110 Polres Tana Toraja untuk memberikan informasi.
Ini merupakan salah satu langkah dari Kepolisian Tana Toraja dalam memerangi praktik perjudian, khususnya sabung ayam, yang ternyata masih terjadi di beberapa wilayah di Tana Toraja.
AKBP Malpa Malacoppo mengungkapkan, Pihak kepolisian Polres Tana Toraja mengajak kita semua untuk turut mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari perjudian. Mari kita jaga daerah kita, memastikan bahwa generasi saat ini dan yang akan datang bisa tumbuh di lingkungan yang sehat dan positif, tutup Kapolres Tana Toraja.
Penulis: Muhammad Khanif
Editor: Ahmad Nur Shadewa