Diseputar Kita News -- Tana Toraja - Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja mengumumkan penyesuaian jam layanan selama bulan suci Ramadhan. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kegiatan ibadah dan kebutuhan masyarakat selama bulan puasa.
Mulai hari Senin hingga Kamis, layanan akan tersedia dari pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA. Sementara itu, khusus untuk hari Jumat, waktu layanan diperpanjang hingga pukul 15.30 WITA. Penyesuaian ini berlaku efektif selama periode Ramadhan bagi seluruh pengunjung dan pemohon layanan di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Pengumuman ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengakses layanan kejaksaan selama bulan Ramadhan. Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerjasama semua pihak selama periode penyesuaian ini.
Untuk informasi lebih lanjut atau jika terdapat pertanyaan mengenai penyesuaian jam layanan, masyarakat diimbau untuk menghubungi pihak Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja secara langsung.
Mari kita saling mendukung dan menunjukkan pengertian selama bulan suci Ramadhan, demi kelancaran semua pihak yang membutuhkan layanan hukum dan keadilan di Tana Toraja.
Penulis: Muhammad Khanif
Editor: Ahmad Nur Shadewa