Diseputar Kita News -- Tana Toraja -- Setelah rekomendasi yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Bonggakaradeng, Berthy Paluangan, yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, mengumumkan langkah berikut dalam proses pemilihan umum yang ada di daerah ini. Menurut pernyataan yang dikeluarkan, akan ada pemungutan suara ulang atau PSU yang dijadwalkan berlangsung di empat Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
PSU ini akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024. Empat lokasi yang terpilih untuk PSU meliputi:
1. **TPS 001 Sandangan di Lembang Mappa'**, Kecamatan Bonggakaradeng, akan mengadakan pemungutan suara untuk tiga pemilihan: Presiden dan Wakil Presiden; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel) 3; dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
2. **TPS 002 Gattungan**, dengan pelaksanaan pemungutan suara yang juga mencakup tiga kategori yang sama dengan TPS 001 Sandangan.
3. **TPS 003 Kesok**, dengan perlakuan yang sedikit berbeda dimana pemungutan suara akan dilakukan untuk empat jenis pemilihan, dimasukkan juga pemilihan untuk DPRD Provinsi Sulsel Dapil 10.
4. **TPS 004 Pa'bakka**, kembali mencantumkan tiga jenis pemilihan yang serupa dengan TPS 001 Sandangan dan 002 Gattungan.
Langkah-langkah tersebut diambil menyusul adanya temuan-temuan yang melandasi rekomendasi dari Panwaslucam Bonggakaradeng, yang kemudian diadopsi oleh KPU Tana Toraja sebagai dasar untuk pelaksanaan PSU. Proses ini dianggap krusial dalam memastikan integritas serta kejujuran dari hasil pemilihan umum di wilayah tersebut. Seluruh pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu mengingatkan warga untuk mengikuti proses PSU ini demi menjaga prinsip demokrasi yang adil dan transparan.
Penulis: M.Khanif
Editor: Ahmad Nur Shadewa