Diseputar Kita News -- Toraja Utara, 23 Februari 2024 – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Dusun To'Tallang, Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua, dilakukan pada hari ini. Samuel Rianto Tappi, anggota Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara, menyampaikan detail hasil perhitungan suara.
Menurut laporan terkini, daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat sebanyak 108 orang, dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya pada PSU mencapai 56 orang. Tambahan satu pemilih dari DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) turut serta dalam pemungutan suara, menyusul aturan yang tercantum dalam Pasal 82 Ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, menghasilkan total partisipasi pemilih sebanyak 57 orang.
Samuel Rianto Tappi melaporkan bahwa dari total suara, 55 di antaranya dinyatakan sah, sedangkan sisanya – sebanyak 2 suara – dinyatakan tidak sah. Hal ini menghasilkan jumlah keseluruhan suara, sah dan tidak sah, sebanyak 57 suara.
Kegiatan PSU ini menjadi langkah penting dalam menegakkan integritas proses pemilihan di daerah tersebut. Komisi Pemilihan Umum terus berusaha melakukan pemantauan yang ketat untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan akurat dan adil.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini mengenai proses PSU di Toraja Utara, masyarakat diimbau untuk mengikuti pengumuman resmi dari KPU setempat.
Penulis : M.Khanif
Editor : Ahmad Nur Shadewa