-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Langkah Strategis Tana Toraja Menuju Kota Layak Anak: Pembentukan Gugus Tugas di Kecamatan

    Redaksi
    Kamis, Desember 21, 2023 WIB Last Updated 2024-02-24T08:25:16Z


    Diseputar Kita News -- Tana Toraja -- Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah berinisiatif membentuk Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan sebagai langkah strategis untuk mencapai standar Kota Layak Anak (KLA). Konsep KLA berasal dari kebutuhan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan fisik, mental, dan emosi anak-anak dalam lingkup yang aman, sehat, dan ramah.


    Inisiatif ini mencerminkan kesadaran bahwa kerja sama antar-sektor dan pemahaman mendalam di tingkat komunitas adalah kunci untuk menerapkan prinsip-prinsip KLA. Selama pekan terakhir November 2023 hingga awal Desember 2023, enam kecamatan di Kabupaten Tana Toraja telah berpartisipasi dalam pembentukan Gugus Tugas KLA ini, dengan dukungan pengetahuan dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.


    Kegiatan ini dibuka oleh Fransinetty Restu, yang menjabat sebagai pengarah utama dan memiliki visi untuk memajukan kecamatan, kelurahan, dan lembang agar lebih kondusif dan mendukung perkembangan masih anak. Dengan pemenuhan standar KLA, Kabupaten Tana Toraja dapat mencapai status sebagai daerah yang memenuhi hak-hak anak.


    Struktur kependudukan organisasi ini melibatkan berbagai badan dan departemen, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), yang memainkan peran vital dalam perlindungan dan pemberdayaan anak-anak.


    Melalui regulasi lokal, yaitu Peraturan Bupati Tana Toraja dan Keputusan Bupati, pembentukan Gugus Tugas ini menandakan komitmen pemerintah daerah untuk menanamkan standar KLA secara menyeluruh. Lima klaster hak anak yang harus dipenuhi, berlandaskan Konvensi Hak Anak, mencakup hak sipil, lingkungan keluarga yang baik, kesehatan dasar, pendidikan berkualitas, serta perlindungan khusus terhadap anak. Pencapaian ini diharapkan memperkuat jaringan keamanan sosial untuk anak-anak dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara efektif di Kabupaten Tana Toraja. 


    Inisiatif kecamatan KLA ini merefleksikan betapa pentingnya memberikan perhatian khusus pada kondisi tempat anak-anak tumbuh dan berkembang, baik itu di rumah, sekolah, maupun tempat umum, sehingga mereka dapat mencapai potensi terbaik mereka. (M.khanif)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +