Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Pada Rabu, 1 November 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tana Toraja melaksanakan rapat bersama Tim Badan Anggaran pemerintah daerah. Rapat ini berkaitan dengan pembahasan nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Ketua DPRD Welem Sambolangi'. Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi dan membahas secara komprehensif rencana keuangan daerah untuk tahun mendatang.
Ketua DPRD, Welem Sambolangi', menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD. Ia mengatakan, "Proses anggaran harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat, untuk memastikan penggunaan dana yang tepat dan efektif demi kemajuan kabupaten Tana Toraja."
Rencana keuangan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Badan Anggaran dan dilaporkan kepada DPRD sebelum disahkan menjadi Perda APBD Tahun 2024. Rapat berlangsung dengan diskusi yang aktif antara anggota DPRD dan Tim Badan Anggaran untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan masyarakat kabupaten Tana Toraja. (M.khanif)