-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Skema Penipuan Mobil Lelang Merugikan Yuliana Marinda Puluhan Juta Rupiah!

    Redaksi
    Selasa, November 21, 2023 WIB Last Updated 2024-02-24T08:25:23Z



    Diseputar Kita News -- Tana Toraja -- Sebuah skema penipuan online yang menyamar sebagai lelang mobil telah memakan korban baru di Makale Tana Toraja Sulawesi Selatan. Yuliana Marinda (52 tahun) menjadi korban setelah terbuai oleh penipu yang berhasil mengelabui dengan modus yang mengatasnamakan penjualan lelang mobil.


    Yuliana awalnya dihubungi oleh seseorang yang menyatakan diri sebagai Paul Tangke melalui aplikasi WhatsApp dan menggunakan foto profil yang mirip dengan sosok seorang kerabat. Terbuai oleh kedekatan tersebut, Yuliana melakukan transfer sebesar Rp. 92.000.000,- melalui nomor rekening yang diberikan sang penipu.


    Namun, setelah beberapa hari tidak ada kabar dari pihak yang mengaku turut berkerja sama, Yuliana menyadari bahwa dia telah menjadi korban penipuan. Tanpa menyerah, Yuliana segera melaporkan kejadian tersebut ke Bank BRI Cabang Makale dan ke Polres Tana Toraja untuk meminta bantuan dan keadilan.


    "Kami berharap laporan kami ini bisa segera ditindaklanjuti," ungkap Yuliana Marinda, korban penipuan tersebut saat memberikan keterangan.


    Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, juga memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap skema penipuan ini. Ia juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, baik dalam transaksi langsung maupun online.


    "Dengan berbagai modus penipuan yang semakin canggih, kami mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi. Penjahat akan selalu mencari cara baru untuk menipu," ujar Kasat Reskrim AKP Ahmad, pada 21 November 2023.


    Dengan kasus ini, diharapkan para pembaca dapat lebih waspada terhadap skema penipuan online yang semakin berkembang, serta memberikan dukungan kepada para korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Dengan demikian, masyarakat dapat bersama-sama melawan praktik penipuan yang merugikan banyak pihak. (M.khanif)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +