-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Masih diproses, Gaji P3K Lingkup Pemprov Sulsel Mulai dari Agustus Hingga November Akan Tuntas Bulan ini

    Redaksi
    Minggu, November 19, 2023 WIB Last Updated 2024-02-24T08:25:23Z


    Diseputar Kita News -- Makassar 17 November 2023-- Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera dibayarkan meskipun sedang dalam proses pencairan. Terkendala oleh penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, gaji bulan Agustus hingga November akan segera disalurkan kepada para pegawai.


    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, menjelaskan bahwa gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun ini sedang dalam proses pencairan dan akan segera dibayarkan kepada para PPPK. Ia memohon maaf atas keterlambatan pembayaran tersebut, karena anggaran untuk seluruh PPPK baru dapat diakomodir dalam Perubahan APBD 2023.


    Gaji yang belum tersalurkan mencakup bulan Agustus dan September untuk PPPK tahap 3, serta gaji bulan November untuk PPPK tahap 1, 2, dan 3. Sementara itu, gaji bulan Oktober telah dibayarkan kepada seluruh PPPK tahap 1, 2, dan 3.


    Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bulan Agustus dan September untuk PPPK tahap 3 disebabkan oleh proses pengurusan berkas yang masih sedang berlangsung. Oleh karena itu, gaji susulan untuk bulan Agustus dan September, bersama dengan gaji bulan November, akan dibayarkan dalam bulan ini.


    Selain itu, pembayaran gaji PPPK tahap 1 dan 2 untuk bulan November juga akan dilakukan dalam bulan ini, mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023. Hal ini menunjukkan upaya Pemerintah Provinsi Sulsel dalam memastikan pembayaran gaji kepada PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Dengan berakhirnya proses pencairan, diharapkan PPPK di Pemerintah Provinsi Sulsel dapat menerima gaji yang telah lama ditunggu. Keberhasilan ini akan memberikan kelegaan dan kepastian bagi para pegawai dalam menyelesaikan kebutuhan sehari-hari mereka. (M.khanif)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +