Diseputar Kita News -- Toraja Utara -- Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si telah menyerukan kepada seluruh anggota Polres Toraja Utara untuk memastikan netralitas Polri tetap terjaga dalam persiapan Pemilu 2024. Seruan ini diperintahkan kepada seluruh personel pada hari Rabu (22/11/2023).
Sambil menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, Kapolres secara tegas meminta agar netralitas Polri tetap dijaga meskipun ada anggota yang memiliki hubungan pribadi dengan bakal calon atau caleg.
Dalam upaya memitigasi risiko selama tahapan Pemilu, Kapolres juga mengingatkan anggotanya untuk waspada terhadap penyebaran isu hoaks, isu SARA, money politik, kampanye hitam (black campaign), dan politik identitas.
Menurut Kapolres, mengantisipasi berbagai kerawanan tersebut sejak dini sangat penting untuk mencegah potensi masalah serius saat Pemilu.
Kapolres juga menekankan bahwa netralitas adalah bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
“Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Pasal 28 disebutkan bahwa Polri harus tetap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis. Seluruh anggota Polri aktif tidak memiliki hak pilih dan dipilih,” jelas Kapolres.
Dalam konteks ini, Kapolres juga mengingatkan anggota yang memiliki Bhayangkari dan keluarga untuk menjaga citra Kepolisian, meskipun memiliki hak suara, dengan memperhatikan etika serta norma yang berlaku di lingkungan masing-masing.
AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si berharap agar anggotanya dapat memelihara netralitas Polri sebagai prinsip yang tak boleh dilanggar dalam Pemilu 2024, demi menjaga kesatuan dan persatuan demi NKRI.
“Setiap personel harus menjaga citra institusi Polri, menghindari pelanggaran apapun, dan menunaikan tugas dengan dedikasi yang tinggi. Jaga dengan penuh loyalitas, profesionalisme, dan integritas dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024. Layani masyarakat dengan yang terbaik dari Polri,” katanya.
Selain itu, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda juga menambahkan, bahwa masyarakat yang menyaksikan atau menemukan perilaku anggota kepolisian, khususnya Polres Toraja Utara, yang patut diwaspadai diharapkan melaporkannya ke Propam Polres Toraja Utara. (M.khanif)