Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Unit Resmob bersama Tim Patmor Satuan Samapta Polres Tana Toraja telah berhasil membongkar dua lokasi yang diduga akan digunakan sebagai arena judi sabung ayam pada Rabu (4/10/2023).
Kali ini, Polres Tana Toraja kembali mengungkap rencana aksi judi sabung ayam yang direncanakan di dua kecamatan, yaitu Lembang Benteng Ambeso di Kecamatan Mengkendek dan Lembang Batu sura' di Kecamatan Rembon.
Selain membongkar, personil Polres Tana Toraja juga melakukan pembakaran terhadap arena yang telah dibangun oleh warga untuk kegiatan judi sabung ayam tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menyatakan bahwa tidak ada penangkapan yang dilakukan. Hal ini dikarenakan informasi dari masyarakat sangat cepat, sehingga anggota polisi telah hadir di lokasi sebelum aksi judi sabung ayam terjadi, dan mereka berhasil membongkar dengan cepat area yang telah disiapkan oleh para pelaku judi sabung ayam.
Dalam operasi ini, Kapolres Tana Toraja juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam yang merupakan kegiatan ilegal dan dapat merusak tatanan sosial di wilayah tersebut.
Polres Tana Toraja akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap upaya untuk melakukan kegiatan perjudian. Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan informasi terkait aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tana Toraja. (M.khanif)