Di Seputar Kita News -- TANA TORAJA - Keberanian Unit Resmob Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek telah terbukti malam tadi ketika mereka berhasil mengungkap dan menghancurkan tempat gelap praktek judi sabung ayam yang berada di To'empang Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandang Batu Silanan, perbatasan Kabupaten Enrekang.
Kepala Kepolisian Resort Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menyampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, ia langsung memerintahkan Resmob dan Polsek Mengkendek untuk menyelidiki lokasi yang meresahkan tersebut. "Mengikuti informasi masyarakat, kami memerintahkan Polsek dan Resmob untuk melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat praktek judi sabung ayam," ungkap AKBP Malacoppo.
Perwira dengan pangkat dua bunga melati emas di pundaknya itu melanjutkan, "Ketika personil tiba di lokasi, pelaku sudah pergi meninggalkan tempat. Kami kemudian mengambil langkah-langkah tegas dengan membongkar dan membakar arena tersebut. Kami juga dengan tegas menghimbau kepada warga sekitar agar tidak memberikan tempat atau lokasi untuk kegiatan judi apa pun."
Lebih lanjut, Kapolres Tana Toraja menegaskan, "Personil yang menangani insiden ini melakukan pembongkaran dan pembakaran arena yang diduga digunakan untuk melakukan praktek judi sabung ayam. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyediakan arena dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk kegiatan perjudian. Jika kami menemukan hal serupa, tindakan tegas akan diambil."
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, kegiatan judi sabung ayam ini umumnya melibatkan para pelaku dari Kabupaten Enrekang. Mari bersama-sama menjaga Tana Toraja dari praktik-praktik gelap ini! (M.khanif)