Laporan dari Bhabinkamtibmas yang datang, memberi tahu bahwa acara adat rambu solo tengah berlangsung di salah satu wilayah yang mereka jaga. Namun, terlepas dari rangkaian ritual adat tersebut, terkuaklah rencana gelap untuk menggelar judi sabung ayam. Mendapat kabar tersebut, Kapolres Tana Toraja mengambil tindakan cepat dan segera memerintahkan Tim Resmob bekerja sama dengan Kapolsek Simbuang untuk memeriksa langsung lokasi yang dirahasiakan itu.
"Kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, dan atas dasar itu, saya memerintahkan Kapolsek dan unit Resmob untuk menuju lokasi. Ketika kami tiba di sana, warga telah menyadari kehadiran kami dan bubar sebelum kami dapat menangkap mereka. Oleh karena itu, tugas kami hanya sebatas membongkar arena yang telah disiapkan oleh warga untuk dijadikan tempat judi sabung ayam," ungkap Kapolres Tana Toraja dengan lantang.
Sementara itu, Kapolsek Simbuang, IPTU Constantinus L.W, yang bertanggung jawab atas pembongkaran arena judi sabung ayam di wilayahnya, menyatakan bahwa meskipun tidak ditemukan bukti langsung keberadaan para pelaku judi sabung ayam, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat. Setiap pelanggaran yang terdeteksi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Sebagai Kapolsek Simbuang, saya akan melaksanakan perintah dari atasannya, yaitu Kapolres Tana Toraja. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama warga Simbuang dan Mappak, untuk tidak menyediakan arena atau tempat judi sabung ayam. Jika kami menemukan tindakan melanggar seperti itu, kami akan mengambil tindakan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Simbuang kepada warga ketika sedang berada di lokasi pembubaran.
Dalam upaya menjaga keadilan dan ketertiban di masyarakat, Polres dan Polsek Simbuang telah menunjukkan komitmen dan ketangguhannya dengan berhasil menggagalkan praktik judi sabung ayam yang meraja di wilayah tersebut. Diharapkan, tindakan ini akan menjadi peringatan bagi siapa pun yang berencana melanggar hukum dengan bermain judi sabung ayam. Tana Toraja dapat kembali menjadi tempat kedamaian dan kehidupan masyarakat yang beradab. (M.khanif)