Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Kejaksaan Negeri Tana Toraja bersama Pemerintah Daerah Tana Toraja, (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum) serta para Kepala Lembang, Lurah melaksanakan sinergitas untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi. Kegiatan ini dilakukan di aula kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, menekankan pentingnya partisipasi dan peran aktif dari semua pihak dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Kepala Lembang dan Lurah beserta aparatnya diharapkan lebih maksimal dalam tugas dan tanggung jawab nya dalam melaksanakan upaya ini.
Kajari Tana Toraja juga menyampaikan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi akan berdampak positif bagi pembangunan daerah. Pendapatan yang dihasilkan dari pajak dan retribusi dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah Tana Toraja juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada kegiatan yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi. Upaya ini juga sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kajari Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, berharap bahwa melalui kerja sama antara instansi terkait dan kesadaran masyarakat, target peningkatan pendapatan daerah dapat tercapai dengan baik. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan retribusi, Pemerintah Daerah Tana Toraja dapat lebih efektif dalam menyelenggarakan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (M.khanif)
Wawancara BPKAD Tator 👇👇👇