Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, dan Ketua KPU Tana Toraja, Berty Paluangan, turut hadir dalam acara penandatanganan ini. Acara tersebut juga dihadiri oleh rombongan dari kedua belah pihak yang mewakili instansi terkait.
Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan KPU Tana Toraja ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi. Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung, bekerjasama, serta bertukar informasi dan sumber daya yang relevan.
Erianto L. Paundanan, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, menyampaikan bahwa kerja sama ini penting guna memastikan keberlangsungan proses hukum dan penyelenggaraan pemilihan umum yang transparan, adil, dan demokratis di Tana Toraja. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara instansi pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keadilan di daerah.
Sementara itu, Berty Paluangan, Ketua KPU Tana Toraja, mengatakan kami sudah sangat siap untuk menghadapi Pemilu kedepannya, Ia pula mengapresiasi perjanjian kerja sama ini dan menyatakan komitmennya dalam menjalankan tugas dengan baik. Ia berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat yang positif bagi masyarakat Tana Toraja.
Perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan KPU Tana Toraja diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan pengawasan terhadap kegiatan pemilihan umum di wilayah Tana Toraja. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kerja sama antara instansi pemerintahan lainnya dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang baik dan berintegritas. (M.khanif)