Di Seputar Kita News-- Tana Toraja, 18 Oktober 2023 - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tana Toraja, Andarias Lebang, mengungkapkan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu fokus utama program "Merdeka Belajar". Langkah ini diambil dalam upaya melindungi dan melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari warisan budaya yang penting. Diharapkan dengan adanya upaya ini, generasi muda akan terdorong untuk belajar dan menggunakan bahasa daerah guna mewujudkan profil belajar yang berlandaskan Pancasila.
Menurut data yang dihimpun oleh UNESCO selama 30 tahun terakhir, telah tercatat 200 bahasa di dunia yang telah punah. Dalam konteks Indonesia, Andarias Lebang mengungkapkan bahwa dari total 718 bahasa daerah yang ada, 25 di antaranya terancam punah, 6 bahasa berada dalam kondisi kritis, dan bahkan ada 2 bahasa daerah yang telah punah.
Dalam rangka mendukung upaya pelestarian bahasa daerah, akan diselenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu 2023. Festival ini akan diadakan di Pelataran Pasar Seni kota Makale pada tanggal 18 Oktober. Festival tersebut bertujuan untuk mempromosikan dan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap keberagaman bahasa daerah yang ada di Tana Toraja. Selain itu, Festival Tunas Bahasa Ibu juga akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mempelajari, menggunakan, dan mempromosikan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam festival ini, akan diadakan berbagai acara menarik seperti pertunjukan seni dan budaya, lomba baca puisi dalam bahasa daerah, seminar tentang pembelajaran bahasa daerah, serta pameran produk kebudayaan lokal yang melibatkan anak-anak dan remaja. Selain itu, Festival Tunas Bahasa Ibu juga akan dihadiri oleh sejumlah tokoh pendidikan dan budayawan untuk memberikan motivasi dan inspirasi kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga warisan budaya bangsa.
Diharapkan melalui Festival Tunas Bahasa Ibu 2023 ini, kesadaran akan pentingnya pelestarian bahasa daerah semakin meningkat, dan generasi muda akan semakin bersemangat untuk mempelajari dan menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Revitalisasi bahasa daerah tidak hanya melestarikan identitas budaya suatu daerah, tetapi juga memberikan peluang bagi peningkatan pemahaman dan penghargaan terhadap keberagaman budaya di Indonesia. (M.khanif)