Di Seputar Kita News -- TANA TORAJA - Anggota Polres Tana Toraja, Unit Resmob (Reserse Mobil) dan Patmor (Patroli Motor) berhasil menyelamatkan wilayah dari rencana penyelenggaraan judi sabung ayam. Pembongkaran yang dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2023 ini berlangsung di dua kecamatan, yaitu Lembang Sasak Kecamatan Bittuang dan Lembang kaero di kecamatan Sangalla.
Unit Resmob dan Patmor, anggota polisi berhasil membongkar kegiatan judi sabung ayam yang direncanakan akan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di wilayah Tana Toraja.
"Dalam pembongkaran ini, kami berhasil menggagalkan rencana judi sabung ayam yang sudah direncanakan. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada kami sehingga kami dapat melakukan tindakan yang tepat," ujar Kapolres Tana Toraja AKBP Malacoppo.
Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, polisi berhasil membongkar sarana pertandingan sabung ayam, serta alat dan perlengkapan lain yang terkait dengan kegiatan judi tersebut.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian. Perjudian dilarang di Indonesia dan melanggar hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tana Toraja dengan memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Tindakan ini merupakan bukti nyata komitmen polisi dalam memberantas perjudian di wilayah Tana Toraja. Polisi akan terus melakukan patroli dan operasi untuk memastikan wilayah tetap bersih dari kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat. (M.khanif)