Di Seputar Kita News -- Tana Toraja - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) dan penyerahan naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi dan seluruh pengurus Dewan AMAN Tator, yang juga merupakan pengurus Daerah Otonom Baru (DOB) Toraja Barat.
Selanjutnya, naskah akademik tentang Perda Masyarakat Adat diserahkan kepada Ketua DPRD Tator, Welem Sambolangi. Penyerahan naskah ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan legalitas pengakuan masyarakat adat.
Tujuan kegiatan ini adalah mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat melalui Perda. Dalam acara tersebut, Ketua AMAN Toraja, Rombak Marannu S, serta para Dewan Pengurus AMAN aktif terlibat dalam diskusi yang diliput oleh beberapa media massa di Tana Toraja.
Perda Masyarakat Adat merupakan langkah penting dalam memperkuat hak-hak masyarakat adat serta melestarikan kebudayaan dan tradisi mereka. Diharapkan, dengan adanya Perda ini, pengakuan terhadap masyarakat adat dapat dipercepat dan masalah-masalah yang melibatkan mereka dapat diatasi dengan lebih baik.
Acara FGD dan penyerahan naskah akademik Perda Masyarakat Adat ini merupakan bagian dari upaya AMAN untuk terus mendukung dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Indonesia. (M.khanif)