Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Operasi Zebra yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tana Toraja kini dilengkapi dengan sistem tilang elektronik (ETLE) melalui handphone. Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien dalam menangani pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Dalam operasi Zebra Satlantas Polres Tana Toraja hari ini pada Rabu 6 September 2023, menerapkan teknologi tilang elektronik yang memanfaatkan handphone sebagai alat pengawasan dan penindakan. Sistem tilang ini memudahkan petugas dalam memberikan sanksi kepada pelanggar secara cepat dan tepat.
Dalam praktiknya setiap kali ada pelanggaran lalu lintas yang terjadi petugas akan menggunakan handphone yang telah terintegrasi dengan aplikasi tilang elektronik. Petugas akan langsung memasukkan data pelanggar seperti nomor plat kendaraan jenis pelanggaran dan keterangan lainnya ke dalam aplikasi tersebut.
Setelah data terkumpul aplikasi tilang elektronik secara otomatis akan mencetak surat tilang elektronik yang akan dikirimkan ke alamat terdaftar pemilik kendaraan. Surat tilang ini berisi informasi mengenai pelanggaran yang dilakukan besaran denda yang harus dibayarkan serta instruksi untuk membayar denda tersebut.
Pelanggar lalu lintas yang mendapat surat tilang elektronik ini wajib membayar denda dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Jika tidak melakukannya akan ada sanksi tambahan yang diberikan seperti penundaan pembayaran pajak kendaraan atau pemblokiran registrasi kendaraan.
Penerapan tilang elektronik lewat handphone ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan sistem yang cepat dan transparan pelanggar lalu lintas tidak dapat menghindari sanksi hukum yang layak mereka terima.
Operasi Zebra yang dilengkapi dengan tilang elektronik ini juga memiliki efek jangka panjang yang positif. Selain meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas penerapan teknologi ini juga memberikan manfaat administratif yang efisien bagi pihak penegak hukum.
Satlantas Polres Tana Toraja berharap bahwa penerapan tilang elektronik lewat handphone ini dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
( M.khanif)