Di Seputar Kita News -- Tana Toraja, 30 September 2023 - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja untuk penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2023 telah berhasil digelar pada Sabtu 30 September.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tana Toraja, anggota DPRD Tana Toraja, pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat paripurna tersebut bertujuan untuk mengesahkan anggaran APBD perubahan yang telah dirumuskan oleh pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan harapannya agar anggaran APBD perubahan tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Tana Toraja.
Didepan awak media, Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, SE, mengungkapkan bahwa anggaran yang ditetapkan dalam Ranperda APBD perubahan tahun 2023 Tana Toraja mencapai lebih dari 1 triliun 14 milyar rupiah dan sudah dapat ditindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah telah mengalokasikan 40 persen dari total anggaran untuk KPU dan Bawaslu, yang merupakan instansi penting dalam menjalankan proses pemilihan umum sekaligus mengawasinya.
"Dengan alokasi anggaran tersebut, diharapkan KPU dan Bawaslu dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal. Pemilihan umum yang akan datang harus berjalan dengan baik dan adil," ujar Welem Sambolangi.
Selain itu, Welem Sambolangi juga mengungkapkan harapannya agar anggaran tersebut dapat merata ke seluruh sektor yang membutuhkan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor lainnya. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran APBD perubahan tahun 2023 Tana Toraja dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Rapat Paripurna DPRD tersebut diakhiri dengan penandatanganan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2023 Tana Toraja oleh Bupati Tana Toraja, Ketua DPRD dan disaksikan oleh anggota dewan serta pimpinan OPD yang hadir.
Dengan pengesahan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2023 Tana Toraja ini, diharapkan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten Tana Toraja dapat terwujud sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (M.khanif)