Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kapolres beserta jajaran anggota Polres Tana Toraja, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepala Rumah Tahanan (Karutan), Badan Narkotika Nasional (BNN), perwakilan Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan partai politik, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, Ketua KPUD Berty Paluangan, serta Ketua Bawaslu Elis Bua Mangesa memberikan sambutan pada acara tersebut. Dalam pidatonya, mereka menggarisbawahi pentingnya menjaga suasana yang kondusif dan damai dalam proses pemilu yang akan datang.
Dalam semangat kesepakatan untuk mewujudkan pemilu damai, para peserta deklarasi memperingati momen tersebut dengan penandatanganan baliho Deklarasi Pemilu Damai. Tanda tangan ini melambangkan komitmen bersama untuk menghindari konflik, menyuarakan pendapat secara damai, serta membangun pemilihan umum yang demokratis dan adil.
Deklarasi Pemilu Damai ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan iklim yang harmonis dan menjunjung tinggi demokrasi dalam proses pemilihan umum di Kabupaten Tana Toraja. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam menentukan pemimpin yang terbaik bagi daerah mereka. (M.khanif)