Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Pemkab Tana Toraja membuka lowongan untuk Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun Anggaran 2023. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan MPANRB RI dengan nomor 810-146/BKPSDM/IX/2023.
Total alokasi formasi yang tersedia adalah sebanyak 522 orang. Panitia seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bertanggung jawab atas proses seleksi ini.
Kriteria pelamar yang diharapkan adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi ambang nilai batas PPPK JF tahun 2021. Mereka juga harus belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya.
Pelamar yang dipersilakan mengajukan diri adalah guru non ASN yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Diharapkan para calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi ini. Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan prosedur pendaftaran dapat ditemukan pada situs resmi Pemkab Tana Toraja atau unit pelayanan terkait.
Bagi mereka yang berminat dan memenuhi syarat, ini adalah kesempatan emas untuk menjadi PPPK Guru di Pemkab Tana Toraja, info lengkap hubungi pelaksanaan panitia seleksi di
Wa only: 085358977077
IG : bkpsdm_tanatoraja
Facebook: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Tana Toraja
Selamat mencoba dan semoga berhasil dalam seleksi ini. (M.khanif)