Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Dalam rangka persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 di Kabupaten Tana Toraja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja telah menggelar Rapat Paripurna pada hari Senin, 25 September 2023. Rapat ini bertujuan untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD-P Tana Toraja untuk tahun 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, yang mewakili pemerintah daerah, serta tiga pimpinan DPRD Tana Toraja yaitu Ketua DPRD Welem Sambolangi dan Wakil Ketua Evivana Rombedatu dan Yohanis Lintin Paembongan, yang mewakili DPRD Tana Toraja. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD-P Tana Toraja tahun 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Tana Toraja menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penyusunan APBD-P. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan kebijakan keuangan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tana Toraja.
Sementara itu, Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang dilakukan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran. Ia juga menegaskan komitmen DPRD Tana Toraja untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait APBD-P tahun 2023.
Diharapkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD-P 2023 ini, pemerintah daerah dan DPRD Tana Toraja dapat mencapai kesepakatan bersama terkait prioritas penggunaan anggaran demi pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Tana Toraja. Proses penyusunan APBD-P Tana Toraja tahun 2023 diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan guna mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. (M.khanif)