-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA 👇👇👇

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Warga Sampaikan Curhatannya Terkait Maraknya Aplikasi Mi Chat Yang Berada Dikalangan Anak Muda

    Redaksi
    Jumat, Agustus 11, 2023 WIB Last Updated 2024-02-24T08:26:46Z


    Di Seputar Kita News -- PAREPARE - Sejumlah Warga di jalan Pancasila sampaikan keluh kesahnya kepada aparat kepolisian Polres Parepare pada Jumat Curhat yang di gelar, Jumat (10/08/2023)


    Kegiatan Jumat curhat bersama warga tersebut dipusatkan di Jalan Pancasila Selatan Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung, Kota Parepare.


    Diketahui Jumat curhat ini telah berjalan selama enam bulan lebih, berdasarkan perintah langsung dari pimpinan teratas dalam hal ini Mabes Polri melalui Polda, Polres dan Polsek Jajaran Dengan metode tatap muka atau datang langsung duduk berkumpul (Tudang sipulung) bersama masyarakat.


    Sehingga, dari hal tersebut Kepolisian mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Khusunya, terkait permasalah hukum atau masalah umum masyarakat yang mesti disampaikan kepada pihak terkait. 


    Dimana salah satu warga Saharuddin menyampaikan curhatannya terkait dengan maraknya aplikasi mi chat yang berada dikalangan anak muda, 


    " aplikasi tersebut sangat merusak kalangan remaja kami meminta kepada pihak kepolisian agar kiranya bisa ditertibkan atau mencari solusinya, " harapnya


    Ditempat yang sama Sultan  Ketua RW .008 menyampaikan curhatannya, Jumat curhat ia minta agar dilakukan kembali pendataan kos kosan yang berada di wilayah RW.008 Kelurahan Ujung bulu serta memfasilitasi masyarakat pada saat pemanggilan sabagai saksi di kantor polisi.


    " Segala keluh kesah waraga akan kami tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya dalam mencari solusi memecahkan segalah keluh kesah mereka, " ujar Kompol Muttalib Wakapolres Parepare 


    Kompol Muttalib menuturkan Terkait dengan maraknya aplikasi Michat pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian siber untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap maraknya aplikasi mi chat di kalangan masyarakat terutama di kalangan remaja.


    "Terkait pendataan kos kosan Koordinasi dengan instansi terkait serta melakukan patroli ke kos - kosan di wilayah tersebut, mengenai warga yang dipanggil sebagai saksi yang terkendala masalah waktu agar nantinya jika ada warga dipanggil sebagai saksi kami dari kepolisian akan memfasilitasinya, " pungkasnya. (M.khanif)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +