Di Seputar Kita News -- Toraja Utara -- Jajaran Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali membubarkan dugaan praktek perjudian jenis sabung ayam di 4 lokasi yang ada di Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Minggu (20/08/2023).
4 lokasi tersebut yaitu di Tongkonan Tanete Dusun Rante Kira’ Lembang Lili’kira’ Ao’gading Kec. Balusu, pembubaran dilakukan oleh Personel Polsek Sa’dan Balusu dipimpin Kapolsek IPTU Mathius Pabane sekitar pukul 13.00 WITA.
Lokasi yang kedua yaitu di Dusun Siba’ta Lembang Tondon Siba’ta Kec. Tondon, pembubaran dilakukan oleh Personel Polsek Tondon Nanggala dipimpin Kapolsek IPTU Sette Marrung, SH, diback up Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara sekitar puku 14.00 WITA.
Lanjut, pada lokasi yang ketiga yaitu di Lingkungan Serre Kel. Pangli Kec. Sesean, pembubaran dilakukan oleh Personel Polsek Sesean dipimpin Kapolsek IPTU Yosep Randanan, SH., MH diback up oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Toraja Utara sekitar pukul 17.00 WITA.
Terakhir, pada lokasi keempat yaitu di Tongkonan Bamban Dusun Kala’ Lembang Buntu La’bo’ Kec. Sanggalangi’, pembubaran dilakukan oleh Personel Polsek Sanggalangi’ dipimpin Kapolsek IPTU Yos Sudarso Mangguali, SH sekitar pukul 17.20 WITA.
Pembubaran yang lakukan di empat lokasi tersebut berdasarkan informasi dari Masyarakat. Personel Jajaran Polres Toraja Utara pun langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan mendatangi 4 TKP yang dimaksud.
Sayangnya, saat petugas tiba di empat lokasi yang dimaksud, para pelaku perjudian langsung bubar melarikan diri meninggalkan lokasi sabung ayam.
Dalam kesemua pembubaran tersebut, tidak ada pelaku ataupun barang bukti yang diamankan dikarenakan para pelaku yang diduga melakukan perjudian langsung meninggalkan lokasi melihat dari jauh keberadaan pihak Kepolisian.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis pembubaran tersebut, tidak adanya pelaku ataupun barang bukti yang diamankan karena kuat dugaan bocornya informasi ditambah para pelaku dari jauh sudah melihat keberadaan pihak Kepolisian.
Kendati demikian, petugas yang ada tetap menegaskan dan menghimbau kepada seluruh Masyarakat di 4 lokasi tempat berlangsung dugaan praktek judi sabung ayam, agar tidak memfasilitasi lahannya digunakan melakukan aktivitas perjudian, ujarnya.
“Judi merupakan penyakit Masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya, apapun hasil dari segala macam tindak kriminalitas tidak akan mendapat berkah, termasuk Judi”, tutupnya. (M.khanif)