Di Seputar Kita News -- Parepare -- Menindak lanjuti keresahan warga terkait beroperasinya cafe - cafe yang berfungsi juga sebagai tempat penjualan miras, aparat gabungan melakukan tindakan penertiban, penertiban ini dilakukan pada hari Rabu (2/08/2023) malam, sekitar pukul 23.10 wita dini hari.
Aparat gabungan tersebut terdiri dari Personil Polsek Bacukiki, Sat Samapta Polres Parepare, dan Sat Pol PP, dipimpin oleh Kapolsek Bacukiki Polres Parepare, AKP. Hariyullah.
Upaya penertiban ini juga di ikuti oleh Camat Bacukiki Saharuddin SH, dan Lurah Lompoe Lahuddin, S.Sos, serta mengikut sertakan Kabid Penanganan Perundang - Undangan Daerah Sat. Pol. PP Parepare Wahyu P, Bakri, S.STP, M.Si.
Sejumlah sasaran di datangi oleh aparat gabungan diantaranya dua cafe yang berada di Kel. Lompoe, Kec. Bacukiki Kota Parepare.
Disebutkan oleh Hariyullah, 2 cafe yang dimaksud adalah Cafe Ballo milik pria berinisial S dan Cafe milik pria berinisial B (27 tahun).
" Dari dua cafe yang disisir di wilayah Kel. Lompoe, hasilnya cafe milik sdr. B (27) di segel oleh rekan - rekan dari Sat Pol.PP, dasarnya adalah peraturan Daerah Kota Parepare No. 6 Tahun 2012, tentang Larangan Minuman beralkohol. Di cafe ini kita temukan adanya praktek penjualan miras, temuan ini kita serahkan kepada rekan - rekan dari Sat Pol. PP untuk proses selanjutnya ". Sebut Hariyullah menjelaskan hasil penertiban yang dilakukan oleh aparat gabungan.
Aparat gabungan yang diturunkan yaitu 10 orang dari Polsek Bacukiki yang di back up oleh 4 personil Sat Samapta, dan 10 orang dari Sat. Pol. PP.
Dikatakan oleh Hariyullah saat memberikan keterangan, penertiban yang dilaksanakan oleh Aparat Gabungan tersebut untuk mengantisipasi perkembangan berbagai gangguan Kamtibmas akibat dari praktek - praktek penjualan miras.
" Dari tempat minum miras, itu berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas sebagai efek dari menurunnya kontrol diri dari mereka yang menenggak miras, banyak hal bisa terjadi saat orang sudah kehilangan kontrol diri, olehnya inilah yang kita antisipasi, lokasi - lokasi cafe penyedia minuman keras yang berpotensi penyebab awal terjadinya gangguan Kamtibmas yang kita tindaki, kita bersinergi dengan Pemkab. Parepare (Sat Pol PP dan aparat terkait lainnya ) ". Jelas Hariyullah akhiri keterangannya. ( M.khanif)