Di Seputar Kita News -- Parepare -- Tugas Pokok Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) Polsek Ujung adalah untuk pembinaan masyarakat, tanggap dalam sebuah masalah, mediasi dan negosiasi agar tercipta suasana yang aman damai dan kondusif di wilayah hukumnya.
Seperti hanya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan labukkang AIPDA Jepri Kutubi yang kerap kali melakukan problem solving terhadap warga binaannya dalam menyelesaikan persoalan dan masalah yang ada di wilayah hukum dimana ia bertugas.
Dalam problem solving ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Labukkang berhasil mendamaikan kedua warganya yang telah berselisi paham.
Dengan kejadian itu, AIPDA Jepri Kutubi mencari jalan terbaik sebagai Bhayangkara, melakukan proses mediasi, dengan mendatangkan kedua pihak untuk di Carikan solusi.
" Alhamdulillah dengan jalan mediasi yang di lakukan oleh kedua belah pihak dengan aparat kepolisian, berhasil mendamaikan dengan kesepakatan di buatkan surat pernyataan keduanya, " Ujar AIPDA Jepri Kutubi
Lebih lanjut, bahwa kehadiran bhabinkamtibmas disini sudah menjadi wujud kepolisian untuk pelayanan terbaik, memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta senantiasa Hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memecahkan sebuah masalah ataupun persoalan yang mengarah kepada tindakan hukum.
" Kami hadir untuk memberikan pengamanan kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan, menerima informasi tentang terjadinya tindak kejahatan, memberikan perlindungan kepada masyarakat serta korban kejahatan maupun pelanggaran lainya, namun sebelumnya kita memberikan mereka imbauan pesan Kamtibmas untuk tetap menjaga keamanan disekitar" tegasnya. (M.khanif)