Di Seputar Kita News -- TANA TORAJA -- Posko perbatasan penyekatan hewan ternak terus di perketat guna memutus mata rantai penularan virus Afrikan Swine Fever (ASF) penyakit mematikan terhadap hewan ternak Babi.
Personil Posko gabungan TNI - Polri dan Pemda pada posko perbatasan antara Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang, berhasil mencegat kendaraan yang memuat 37 ekor Babi, dari daerah Luwuk Banggai, Minggu (30/7/2023).
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan adanya pencegatan kendaraan truk yang memuat hewan ternak Babi dari Luar Kabupaten tersebut ,oleh personil gabungan TNI - Polri bersama pemda di perbatasan Salubarani.
"Hari ini sebanyak 37 ekor babi yang berhasil di cegat oleh personil gabungan dari TNI - Polri bersama Pemda, yang bertugas pada pos pengamanan Salubarani, diberikan himbauan kepada sopir tersebut, personil juga melakukan pemeriksaan surat terhadap hewan tersebut namun sama sekali tidak ada, baik surat kesehatan hewan dari pemerintah setempat maupun dari dinas provinsi sehingga anggota kami yang bertugas pada Pos penyekatan menegaskan, agar babi tersebut segera dipulangkan ketempat asal" Tutup Kapolres Tana Toraja.
Kapolres menambahkan bahwa 37 ekor babi yang berasal dari daerah Luwu Banggai Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, rencana akan dibawa ke Rantepao Toraja Utara untuk diperdagangkan. (M.khanif)